Komisaris Utama Pertamina ini melaporkan akun Instagram @ito.kurnia, yang kerap mengunggah konten yang dianggap telah mencemarkan nama baik keluarganya. TEMPO/M Julnis FirmansyahTEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyerahkan kasus penghinaan terhadap dirinya dan keluarga kepada kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy. "Iya, biar identitas asli mereka terbuka," ujar Ahok saat dihubungi Tempo, Senin, 3 Agustus 2020. Sebelumnya, kuasa hukum Ahok menyatakan kliennya tak akan mencabut laporan di Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan dua perempuan penghina Ahok, yaitu EJ dan AS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap BTP dan keluarganya.
Source: Koran Tempo August 03, 2020 06:11 UTC