REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (RI), Retno Marsudi, menyerahkan dua warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi sandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina selatan. Hariadin bersama WNI sandera lainnya yakni Heri Ardiansyah berusaha berenang ke Pulau Bangalao guna menghindari terkena serangan angkatan bersenjata Filipina terhadap penyandera. Retno mengatakan, proses pembebasan kali ini menandai pembebasan 36 WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Sejak akhir Februari 2019, Divisi 11 Angkatan Bersenjata Filipina yang didukung Tim BAIS TNI malakukan operasi pembebasan sandera dan terus memberikan tekanan kepada para penyandera. Dari jumlah tersebut seluruhnya berhasil dibebaskan, namun 1 orang sandera WNI meninggal dalam proses pembebasan.
Source: Republika April 11, 2019 11:03 UTC