Seret, Penerimaan Pajak di Bali Baru 57 Persen dari Target - News Summed Up

Seret, Penerimaan Pajak di Bali Baru 57 Persen dari Target


REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mendata realisasi penerimaan pajak dari wajib pajak baru mencapai 57 persen. Wajib pajak yang wajib melaporkan surat pajak tahunan (SPT) mencapai 400.522 wajib pajak, sementara yang sudah melaporkan 286.068 wajib pajak dengan tingkat kepatuhan 72 persen. Goro mengatakan belum seluruh pajak dari wajib pajak diterima di kantor-kantor pajak di Bali. "Ini memengaruhi komposisi bagi hasil pajak dari penerimaan pajak daerah," katanya. Kondisi tersebut menunjukkan kepatuhan dari wajib pajak di sektor pariwisata perlu ditingkatkan.


Source: Republika October 11, 2017 21:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */