JawaPos.com–Dua orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke Lapas Kelas 2A Karanganyar di Nusakambangan. Usai sidang tim pengamat pemasyarakatan, IP dipindahkan pada Rabu (29/9). Sebelum dipindahkan, IP dan 7 orang lainnya sempat dipindah ke Lapas Kelas 2A Banyuwangi. Karena itu, pihaknya melakukan pemindahan ke Lapas Kelas 2A Karanganyar yang merupakan lapas high risk. Selama berada di lapas, IP sering berbuat onar.
Source: Jawa Pos October 01, 2021 08:03 UTC