JawaPos.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menuntaskan pembahasan revisi UU Pemilu. Dia menjelaskan, jika dilihat kompleksitas dari revisi UU Pemilu kemungkinan akan terbentuk pansus besar. "Bisa saja jadi pansus yang besar. Kalau melihat supaya lebih cepat, mungkin pansus yang lebih kecil sehingga kita tentunya kita akan berproses setelah kita melaksanakan rapim," terang politikus Demokrat itu. Namun, keputusan dibentuk atau tidaknya pansus, tergantung pada hasil rapat badan musyawarah (Bamus) setelah Amanat Presiden (Ampres) terkait revisi tersebut dibacakan pada rapat paripurna.
Source: Jawa Pos October 24, 2016 13:30 UTC