JawaPos.com = Tagihan listrik dan air PT ABS Modern selama 2019 lebih tinggi dari sebelum-sebelumnya. PLN dan PDAM juga tidak pernah menaikkan tagihan listrik dan air. Putri terus mengulangi perbuatannya setiap kali menerima tagihan listrik dan air. Setiap bulannya, tagihan listrik yang harus dibayar perusahaan rata-rata lebih mahal Rp 4,5 juta hingga Rp 5 juta sejak Januari hingga Desember 2019. Baca Juga: Penerima Vaksin Covid-19 di Jatim Mencapai 22 Juta OrangSementara, terdakwa Putri masih menunggu pengacaranya yang tidak hadir dalam sidang untuk menanggapi dakwaan jaksa.
Source: Jawa Pos January 15, 2021 09:44 UTC