SETARA Institute mencatat sedikitnya tiga kasus penolakan atau penghalangan pelaksanaan salat Idulfitri jemaah Muhammadiyah di sejumlah daerah. Kasus pertama terjadi di Kota Sukabumi, di mana pemerintah setempat tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk pelaksanaan salat Idulfitri Muhammadiyah. Alasan yang disampaikan adalah pelaksanaan salat Id harus mengikuti hasil sidang isbat pemerintah pusat. Di lokasi ini, kepala desa setempat disebut melarang warga Muhammadiyah melaksanakan salat Idulfitri. Menurut Halili, tiga peristiwa tersebut menunjukkan masih adanya kesalahan perspektif, baik dari aparat pemerintah maupun masyarakat, dalam menyikapi perbedaan keagamaan.
Source: Koran Tempo March 24, 2026 12:30 UTC