JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute mencatat ada dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap sebagai kemunduran pada bidang hukum, dalam setahun terakhir. Keduanya terkait uji materi yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto. "Putusan uji materi juga jadi panggung Setya Novanto. Pertama, Setya Novanto mengajukan uji materi terkait penyadapan atau perekaman yang dijadikan barang bukti dalam penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan. Selain itu, MK juga mengabulkan seluruh gugatan uji materi terkait penafsiran "pemufakatan jahat" yang diajukan Setya Novanto.
Source: Kompas August 20, 2017 09:56 UTC