JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Muhammad Sofyan Jacob diperiksa selama 14 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus dugaan makar di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019) hingga Selasa (18/6/2019) dini hari. Baca juga: Sofyan Jacob Sempat Minta Ditunda, Polisi Tetap Lanjutkan PemeriksaanDitemui dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Sofyan dihentikan sementara dengan alasan sakit. "Pemeriksaan hari ini belum selesai, belum tuntas karena Pak Sofyan Jacob kondisi kesehatannya menurun," kata Argo. Baca juga: Tersangka Makar, Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Penuhi Panggilan PolisiNantinya, lanjut Argo, penyidik akan mengagendakan ulang pemeriksaan lanjutan Sofyan. Baca juga: Mantan Kapolda Metro Jaya Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Makar Hari IniSedianya, Sofyan diperiksa Senin (10/6/2019) pekan lalu.
Source: Kompas June 17, 2019 21:45 UTC