Setelah Digulingkan, Presiden Myanmar Hadapi 3 Dakwaan - News Summed Up

Setelah Digulingkan, Presiden Myanmar Hadapi 3 Dakwaan


NAYPYIDAW, KOMPAS.com – Presiden Myanmar yang digulingkan Win Myint menghadapi dua dakwaan baru. Hal itu diutarakan oleh pengacara Win Myint, Khin Maung Zaw pada Rabu (3/2/2021) sebagaimana dilansir dari Reuters. Sebelum mendapat dua dakwaan itu, Win Myint juga menghadapi dakwaan karena melanggar protokol untuk menghentikan penyebaran virus corona. Sebelum Win Myint, Suu Kyi juga menghadapi dua dakwaan pidana baru setelah menjalani sidang melalui telekonferensi di Naypyidaw pada Senin (1/3/2021). Pemimpin sipil yang digulingkan itu dituduh melanggar undang-undang komunikasi serta niat untuk memicu keresahan publik, kata Khin Maung Zaw sebagaimana dilansir dari AFP.


Source: Kompas March 03, 2021 11:59 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */