Setelah FPI Dilarang, Pengacara: Rekeningnya Kini Dibekukan Pemerintah - News Summed Up

Setelah FPI Dilarang, Pengacara: Rekeningnya Kini Dibekukan Pemerintah


Plang Front Pembela Islam (FPI) dicopot pasca pemerintah resmi membubarkan FPI, di Petamburan, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. Aparat kepolisian tampak mencopoti baliho bertuliskan FPI maupun yang bergambar Rizieq Shihab di kawasan Petamburan yang merupakan markas FPI. TEMPO/Hilman Fathurrahman WTEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pemersatu Islam atau FPI Aziz Yanuar mengatakan rekening Front Pembela Islam saat ini telah dibekukan pasca penetapan organisasi terlarang oleh pemerintah. Aziz mengatakan rekening FPI itu dibekukan pada 30 Desember 2020 atau segera setelah pelarangan organisasi diumumkan oleh pemerintah. Meskipun begitu, Aziz mengatakan pihaknya tak berencana mengajukan usaha hukum untuk pembukaan kembali rekening FPI itu.


Source: Koran Tempo January 04, 2021 01:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */