JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mengungkapkan data bahwa 36,67 persen dana Proyek Strategis Nasional (PSN) dikorupsi aparatur sipil negara (ASN) dan politikus pada tahun 2023. Narasi dalam Refleksi Akhir Tahun 2023 PPATK tidak dapat ditafsirkan sebagai korupsi pada seluruh proyek PSN," kata Natsir melalui keterangan resminya, Sabtu (13/1/2024). Natsir mengatakan, dalam statemenya Ketua PPATK Ivan Yustiavandana telah menyebutkan bahwa 36,67 persen dana PSN dikorupsi itu adalah untuk salah satu kasus. Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan sepertiga lebih duit proyek pembangunan pemerintah telah ditilap oknum ASN dan politikus. Artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Ivan Yustiavandana dalam Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 di Jakarta Pusat, Rabu (10/1/ 2024).
Source: Koran Tempo January 13, 2024 13:10 UTC