JawaPos.com – Sebanyak 12 anak buah kapal (ABK) Vietnam yang ditangkap TNI-AL masih berada di Natuna, Kepulauan Riau. “Mungkin mereka akan dideportasi,” kata Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I Letkol Laut (P) Agung Nugroho kepada Jawa Pos. Setelah insiden KRI Tjiptadi 381 ditabrak kapal pengawas perikanan Vietnam Sabtu (27/4), Komando Armada I memang langsung mengambil sikap. Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono juga telah berkoordinasi dan berkomunikasi secara langsung dengan pemerintah. Sambil menunggu keputusan pemerintah, 12 awak kapal BD 979 itu tetap berada di bawah pengawasan Komando Armada I melalui Pangkalan TNI-AL Ranai.
Source: Jawa Pos May 03, 2019 02:03 UTC