Oleh MarjonoKEBAHAGIAAN dan kebanggaan masyarakat Jawa Tengah, atas penghargaan kepada 29 Desa Antikorupsi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (6/12/2023), di GOR Jatidiri Semarang, karena bisa melakukan kegiatan antikorupsi sampai desa. Dari 29 Desa di atas, lagi-lagi terbit empat desa yang berhasil meraih penghargaan langsung dari KPK pada acara Peluncuran Desa Antikorupsi di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sipaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (28/11/ 2023). Laman aclc.kpk.go.id menyatakan, tujuan desa antikorupsi, yakni menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa. Terdapat 18 indikator Desa Antikorupsi yang harus dipenuhi oleh desa, sasaran dari program ini adalah perubahan tata kelola pemerintahan dan membangun kesadaran antikorupsi. Dengan atau tanpa penghargaan desa anti korupsi, semoga spirit dan aksi masyarakat dan desa secara organik terus merawat marwah desa zero korupsi dan memproduksi kader dan desa anti korupsi lain di sekitarnya secara bertubi.
Source: Jawa Pos January 10, 2024 11:56 UTC