JawaPos.com- Usai terpergok di rumah makan Padang beberapa waktu lalu, terpidana korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto kembali berulah. Menanggapi adanya ulah mantan Ketua DPR tersebut, sejumlah pihak meminta agar pihak Ditjen Lapas, Kemenkumham serius membenahi masalah lapas. “KPK mengingatkan agar Ditjen Pas tetap berupaya menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan Lapas yang sudah pernah disusun dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya,” tegas Febri kepada JawaPos.com, Sabtu (15/6). Lebih lanjut, KPK juga berharap Ditjen Pas juga dapat mengimplementasikan apa yang pernah disampaikan sebelumnya tentang rencana penempatan terpidana korupsi di LP Nusakambangan. Sehingga salah satu caranya adalah pemindahan lapas yang ia tempati selama ini.
Source: Jawa Pos June 15, 2019 14:26 UTC