Setubuhi dan Peras PSK, Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka, Ini Faktanya - News Summed Up

Setubuhi dan Peras PSK, Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka, Ini Faktanya


KOMPAS.com - MIS (21), seorang gadis di Denpasar, Bali, melaporkan oknum anggota polisi berinisial RCN ke Polda Bali. Menindaklanjuti laporan korban tersebut, pelaku kini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka oleh polisi. Polda Bali akan mengusut tuntas kasus tersebut karena ulah yang dilakukan oknum RCN itu dianggap tak bisa dibiarkan dan mencoreng citra institusi Polri. "Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi MiChat," kata Kuasa hukum korban, Charlie Usfunan di Polda Bali, Jumat (18/12/202). Baca juga: Polisi yang Diduga Peras PSK Ditetapkan sebagai Tersangka, Polda Bali: Sudah DitahanNamun sebelum melakukan hubungan badan, pintu kamar kos korban digedor pelaku.


Source: Kompas December 21, 2020 08:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */