Enam pegawai KPK tiba di kediaman Setya sekitar pukul 21.38 WIB. Setya Novanto juga telah mangkir saat akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo dalam kasus korupsi yang sama. Sebelumnya, pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengomentari kemungkinan jika Setya Novanto dipanggil paksa. Ditanya apa yang dilakukan jika KPK memanggil paksa Setya Novanto, Fredrich mengatakan, "Saya tidak melakukan apa-apa. Saat ditanya soal kasus Setya Novanto, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat di gedung KPK sebelumnya mengatakan, "Saya tanyakan ke dirtutnya (direktur penuntutannya), sudah berapa persen?
Source: Koran Tempo November 15, 2017 16:07 UTC