Setya Novanto Masuk Daftar Buron, Pengacara: No Comment - News Summed Up

Setya Novanto Masuk Daftar Buron, Pengacara: No Comment


TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, Friedrich Yunadi, enggan berkomentar ihwal keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi yang resmi memasukkan nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tersebut ke daftar pencarian orang (DPO) atau daftar buron. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan keputusan memasukkan nama Setya ke daftar buron diambil setelah dia tak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Baca juga: Mobil yang Ditumpangi Setya Novanto Tak Rusak Parah"Akhirnya diputuskan pimpinan KPK untuk mengirimkan surat kepada Mabes Polri, dan NCB Interpol, dan mencantumkan nama yang bersangkutan di daftar pencarian orang," kata Febri. Rabu, 16 November 2017, penyidik KPK mendatangi rumah Setya Novanto, pukul 21.38, di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan. Penjemputan dilakukan tim KPK setelah Setya Novanto berulang kali mangkir dari pemeriksaan KPK.


Source: Koran Tempo November 16, 2017 17:17 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */