Setya Novanto Menang Praperadilan, Tim Advokasi Hukum: Sesuai Fakta Persidangan - News Summed Up

Setya Novanto Menang Praperadilan, Tim Advokasi Hukum: Sesuai Fakta Persidangan


Kuasa hukum Setya Novanto saat hadiri gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Jakarta, 29 September 2017. TEMPO/Ilham FikriTempo.co, Jakarta - Tim advokasi hukum Setya Novanto mengapresiasi putusan hakim tunggal praperadilan Cepi Iskandar yang memenangkan gugatan kliennya. Anggota tim advokasi hukum Agus Trianto menyebut putusan hakim Cepi sudah sesuai dengan fakta dan pendangan saksi ahli selama persidangan. Gugatan tim advokasi yang diterima oleh hakim Cepi adalah penetapan tersangka Setya Novanto tidak sah, pencabutan pencekalan, dan penghentian penyidikan terhadap Ketua DPR RI tersebut. Ketua tim kuasa hukum Setya Novanto I Ketut Mulya Arsana menanggapi biasa kemenangan timnya di sidang praperadilan ini.


Source: Koran Tempo September 30, 2017 05:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */