Kamis, 13 April 2017 | 15:05 WIBWarga memperlihatkan foto Daftar Pencarian Orang (DPO) Andi Lala alias Andi Matalata yang merupakan tersangka otak pelaku pembunuhan sekeluarga di Medan di Lhokseumawe, Aceh, 12 April 2017. ANTARA/RahmadTEMPO.CO, Medan -- Andi Lala, tersangka utama kasus pembunuhan satu keluarga di Medan berstatus buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia merupakan eksekutor yang pembunuhan satu keluarga keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Direktur Kriminal Polda Sumut Komisaris Besar Nurfallah mengatakan pelaku Andi Lala masih punya hubungan keluarga dengan Riyanto. Baca: Pembunuhan Satu Keluarga di Medan, Korban Balita Perlu DikonselingKendaraan dengan nomor polisi BK 1011 HJ itu diketahui milik sebuah perusahaan rental.
Source: Koran Tempo April 13, 2017 08:03 UTC