Pasalnya, dua PSK yang merupakan warga pendatang itu memiliki surat keterangan tinggal sementara (SKTS) resmi yang dikeluarkan dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil). Risma –sapaan Tri Rismaharini– menjelaskan, pendatang yang mengajukan permohonan SKTS harus punya bukti memiliki pekerjaan yang jelas. Senin (11/7) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan bahwa pemkot akan lebih berhati-hati dalam mengeluarkan SKTS kepada pendatang. Yang lebih parah, dua PSK tersebut positif mengidap HIV/Aids. ”Saya tidak mau kecolongan lagi,” ujar mantan kepala Bappeko Surabaya itu.
Source: Jawa Pos July 12, 2016 13:30 UTC