Sidang Ahok Hadirkan 4 Saksi, Jalan ke Ragunan Ditutup - News Summed Up

Sidang Ahok Hadirkan 4 Saksi, Jalan ke Ragunan Ditutup


Arus lalu lintas di depan Gedung Kementerian Pertanian, tepatnya di Jalan Harsono yang mengarah ke Ragunan sudah ditutup untuk kendaraan umum maupun Bus Transjakarta. Seperti Muhammad Amin Suma, seorang ahli agama islam; Mudzakkir, ahli hukum pidana; Abdul Chair Ramadhan, ahli hukum pidana; dan Mahyuni, ahli Bahasa Indonesia. Sedangkan Mudzakkir adalah seorang ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) yang kerap menjadi saksi ahli di persidangan, termasuk persidangan Jessica Kumala Wongso. Baca: Sidang Ahok, LPSK Ingatkan Azas Persamaan Hukum bagi SaksiDalam sidang Selasa, 7 Februari 2017, JPU juga menghadirkan 4 saksi, yaitu dua saksi fakta dan dua ahli. Ahok dikenakan dakwaan alternatif yakni Pasal 156a dengan ancaman 5 tahun penjara dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.


Source: Koran Tempo February 13, 2017 00:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */