Kamis, 06 April 2017 | 15:02 WIBSetya Novanto dan Anas Urbaningrum saat bersaksi dalam kasus E-KTP di Tipikor, Jakarta Pusat, 6 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang kasus e-KTP keenam ini, Anas Urbaningrum yang hadir sebagai saksi bagi terdakwa Irman dan Sugiharto, bersikeras dirinya tidak memiliki peranan dalam perkara pengadaan e-KTP. Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menyatakan dirinya tidak memiliki perhatiani khusus terhadap pengadaan e-KTP dan tidak pernah memberi instruksi apapun terkait pengawasan anggaran yang terkait e-KTP. "Sehingga tidak ada waktu untuk mengurusi hal-hal terkait e-KTP ini," kata Anas, di sidang e-KTP, Kamis 6 April 2017. "Saya tidak tahu istilah mengawal anggaran, yang saya tahu anggaran negara yang dibahas di DPR ada di RAPBN yang menjadi APBN," ujarnya.
Source: Koran Tempo April 06, 2017 07:52 UTC