Kamis, 06 April 2017 | 14:51 WIBSetya Novanto dan Anas Urbaningrum saat bersaksi dalam kasus E-KTP di Tipikor, Jakarta Pusat, 6 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mempertanyakan anak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Reza Herwindo, dalam sidang korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). tanya jaksa KPK kepada Setya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 April 2017. Baca juga: Sidang E-KTP, Setya Novanto: Saya Tak Kenal Dekat Andi NarogongJaksa kemudian menanyakan apakah Setya mempunyai perusahaan bersama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP. Simak pula: Setya Novanto Bantah Titip Pesan Rahasia ke Terdakwa Kasus E-KTPSetya menjelaskan bahwa Reza memiliki perusahaan di Gedung Equity.
Source: Koran Tempo April 06, 2017 07:41 UTC