Sidang E-KTP, Tim Teknis Mengaku Dipaksa Menerima Uang Taksi - News Summed Up

Sidang E-KTP, Tim Teknis Mengaku Dipaksa Menerima Uang Taksi


Kamis, 13 April 2017 | 15:14 WIBSidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, kamis, 16 Maret 2017. RIDIAN EKA SAPUTRATEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim teknis proyek e-KTP dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Tri Sampurno mengaku pernah menerima uang dari Dedi Priyono, saudara Andi Agustinus alias Andi Narogong. Tri mengatakan uang itu diberikan setelah ia menghadiri demo terkait dengan sistem e-KTP yang telah dikembangkan tim Fatmawati. Baca : Sidang E-KTP, Tim Teknis Dibiayai ke AS dan Diberi Duit US$ 20 RibuTri menyebut ada dua kali demo yang dilakukan tim Fatmawati setelah BPPT tak lagi ikut. Karena sudah larut, Dedi yang juga masuk ke dalam tim, menawari Tri untuk pulang bersama.


Source: Koran Tempo April 13, 2017 08:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */