Sidang Eksepsi, Pengacara Musa Zainuddin Minta Ini ke HakimRabu, 19 Juli 2017 | 20:11 WIBAnggota Komisi V DPR dari fraksi PKB, Musa Zainuddin. “Pengadilan bagi terdakwa (Musa Zainuddin) adalah benteng terakhir,” kata dia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017. Baca juga: Pengacara Musa Zainuddin Sebut Dakwaan Jaksa KPK Tak CermatHaryo melanjutkan, pihaknya meminta majelis hakim untuk menyatakan surat dakwaan Musa batal demi hukum. Misalnya soal pertemuan Musa dan sejumlah pihak yang diduga membicarakan suap proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara. Suap itu terkait dengan pengaturan anggaran proyek infrastruktur daerah di Maluku dan Maluku Utara.
Source: Koran Tempo July 19, 2017 13:07 UTC