Sidang Korupsi Al Quran, Kepala Biro Kemenag Bakal BersaksiKamis, 03 Agustus 2017 | 10:17 WIBTersangka korupsi Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 22 Mei 2017. Mereka adalah Kepala Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Syamsudin, serta Abdul Kadir Alaydrus dan Ali Djufrie selaku pemilik PT Adhi Aksara Abadi Indonesia. Baca: Kasus Korupsi Quran, Fahd Bersumpah Soal Uang untuk PriyoPada perkara ini Fahd diduga menawarkan proyek penggandaan Kitab Suci Al Quran pada Abdul Kadir Alaydrus dan Ali Djufrie. Lihat: Korupsi Pengadaan Al Quran, KPK Periksa Priyo Budi SantosoMenurut dia, Kementerian Agama tidak pernah mengadakan proyek besar. Sementara untuk rumah ibadah Rp 55 miliar, dan Rp 25 miliar untuk peningkatan pelatihan bahasa Arab.
Source: Koran Tempo August 03, 2017 03:11 UTC