Sidang Patrialis Akbar, Jaksa Menduga Anggita Dapat Aliran SuapSenin, 24 Juli 2017 | 18:47 WIBAnggita Eka Putri wanita yang ditangkap bersama Patrialis Akbar keluar dari Gedung KPK Jumat (27/01) Pagi. Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar US$ 70 ribu dan dijanjikan Rp 2 miliar oleh Basuki Hariman, pengusaha importir daging sapi. Menurut Lie, perkenalan Patrialis dan Anggita tergolong singkat. Simak pula: Suap Patrialis Akbar, Rekaman Ini Ungkap Terdakwa Merayu HakimAnggita tertangkap bersama Patrialis saat berada di Grand Indonesia pada 25 Januari 2017. Patrialis Akbar didakwa menerima suap dari Basuki Hariman agar memenangkan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Source: Koran Tempo July 24, 2017 11:49 UTC