FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan agenda mendengarkan keterangan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E berlangsung cukup tegang. Itu karena pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis kesal dengan kesaksian Bharada E di persidangan. Saking kesalnya, Arman Hanis sampai terkesan membentak Bharada E dalam persidangan. “Siapa didoktrin, di mana Saudara didoktrin?” Arman menyela Richard dengan nada tinggi. “Saudara penasihat hukum tidak perlu sampai membentak saksi,” ucap Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
Source: Jawa Pos December 13, 2022 17:02 UTC