REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Setya Novanto kembali digelar pada hari ini, Rabu (20/9). Humas Pengadilan Jakarta Selatan Made Sutrisna mengatakan sidang hari ini beragendakan pembacaan permohonan praperadilan dari pihak pemohon yakni Setya Novanto. Permohonan penundaan diterima hakim dan dimulai kembali pada Rabu (20/9) ini. Made mengatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada KPK untuk hadir dalam sidang praperadilan hari ini. Made juga menambahkan pihak pemohon sendiri, Setya Novanto, tidak masalah jika tidak hadir dan dapat diwakili melalui kuasa hukumnya.
Source: Republika September 20, 2017 01:41 UTC