Pengamanan sidang lanjutan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa 23 Maret 2021. Sebelumnya Rizieq Shihab walk out atau pergi meninggalkan persidangan virtualnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Baca juga: Fakta-fakta Persidangan Rizieq Shihab: Desak Sidang Offline - Semprot JaksaSebelumnya Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan permohonan yang diajukan oleh terdakwa kasus kerumunan Rizieq Shihab agar sidang digelar secara langsung. Beberapa pertimbangan Majelis Hakim yang membuat persidangan langsung dikabulkan, karena menilai sidang virtual Rizieq Shihab memang pernah mengalami gangguan sinyal seperti pada sidang pertama. Meskipun dikabulkan, Suparman mengatakan Rizieq Shihab harus menjamin beberapa hal, seperti tidak adanya kerumunan dari massa pendukung atau terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
Source: Koran Tempo March 25, 2021 06:45 UTC