Indikasi keterlibatan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi kembali mencuat dalam persidangan. Salah satu saksi, Ekatmawati, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Desa membenarkan adanya pengumpulan duit dari sejumlah pejabat Kementerian. Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan lima pejabat Kementerian Desa untuk menjadi saksi dalam sidang hari ini. Anwar yang juga hadir dalam sidang, membantah ada laporan dari bawahannya, Ekatmawati, mengenai patungan pejabat Kemendes sebanyak Rp 240 juta. Kepada Tempo, Anwar mengaku baru mengetahui adanya patungan oleh pejabat Kemendes setelah terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap pejabat Kemendes dan BPK akhir Mei 2016 lalu.
Source: Koran Tempo October 30, 2017 09:33 UTC