Dugaan tersebut muncul dalam surat dakwaan Handang, yang dibacakan jaksa hari ini, Rabu, 12 April 2017. Baca: Syahrini Sengaja Disebut Handang dalam Sidang Suap Pajak, Namun...Percakapan itu dimulai ketika terdakwa akan mengambil uang yang telah disiapkan Rajamohanan. Saat itu, Handang mengirim pesan kepada Gondres, yang mengatakan, "Saya izin ke arah Kemayoran, Mas, ngambil cetakan undangannya." Baca: Kasus Suap Pajak, Rajamohanan Akui 5 Kali Temui Handang SoekarnoPada sidang sebelumnya, Handang mengatakan ia hendak mengantarkan uang operasional kepada Gondres. Uang itu diberikan agar Handang membantu menyelesaikan sejumlah permasalahan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia yang dikelola Rajamohanan.
Source: Koran Tempo April 12, 2017 08:37 UTC