batampos – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan dengan gongongan anjing. Ketua MUI Pusat Cholil Nafis memilih enggan mengomentari pembandingan atau penganalogian antara azan dengan suara azan. “Ya Allah, ya Allah, ya Allah. Sebagaimana diketahui, Menteri Agama Gus Yaqut mengatakan, suara-suara pengeras suara di masjid merupakan bentuk syiar. “Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” tandasnya.
Source: Jawa Pos February 24, 2022 13:47 UTC