TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah daerah telah menetapkan upah minimum kabupaten dan kota serta provinsi dan akan berlaku pada tahun 2021. Dari daftar itu diketahui bahwa DKI Jakarta menetapkan upah minimum provinsi atau UMP tertinggi dibandingkan provinsi lainnya. Sebagai contoh, Provinsi Jawa Barat menetapkan UMK 2021 Kabupaten Karawang dengan upah minimum hampir Rp 4,8 juta atau tertinggi di Indonesia. Surat edaran itu bernomor 11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19. Dari data sejumlah pemerintah daerah yang dikumpulkan, berikut 10 daerah dengan upah minimum tertinggi di Indonesia pada 2021 mendatang:1.
Source: Koran Tempo November 25, 2020 11:15 UTC