KOMPAS.com - Pernikahan usia dini kembali menjadi sorotan, setelah adanya pernikahan antara dua remaja belia di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Diberitakan Kompas.com, Selasa (26/10/2020), EB (15) melangsungkan pernikahan dengan suaminya UD (17) pada 10 Oktober 2020. Baca juga: Tak Sanggup Hidup Susah, Siswi SMP di Lombok Memutuskan Nikahi Remaja 17 TahunLalu, bagaimana menurut psikolog terkait dengan pernikahan usia dini tersebut? Dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Rose Mini Agoes Salim mengatakan usia remaja adalah masa yang seringkali disebut sebagai masa badai. Romy menyebut, ketika anak menikah di usia yang masih belia, maka beban pribadi yang dirasakan sebagai dampak dari perubahan-perubahan pada dirinya akan semakin bertambah karena adanya beban hubungan perkawinan.
Source: Kompas October 27, 2020 13:30 UTC