KOMPAS.com - Aparat kepolisian resor (Polres) Bulukumba, menangkap seorang oknum polisi berinisial Brigpol AB (47), karena kedapatan menyimpan sabu di rumahnya di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pelaku ditangkap di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Sulsel, Jumat (18/9/2020). Baca juga: Pria yang Perkosa Wanita Penjual Gorengan di Kebun Sawit Ditangkap PolisiNamun, saat akan ditangkap. "Pada saat ingin ditangkap yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan cara mencabut badik yang disimpan di pinggangnya. Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu, Oknum Polisi di Bulukumba Ditangkap
Source: Kompas September 20, 2020 22:41 UTC