Bengkulu, Beritasatu.com - Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Bengkulu, berhasil mengamankan sebanyak 146,4 gram sabu dari 3 orang terduga bandar narkoba, yakni DR, DT dan AR. Barang bukti yang diamankan anggota BNN Bengkulu, sebanyak 146,4 gram sabu tersebut, saat ditemukan disimpan tersangka dalam kantong popok bayi. "Saat ini, ketiga tersangka berikut barang bukti sebanyak 146,4 gram sabu telah diamankan BNN Bengkulu, untuk kepentingan proses hukum selanjutnya," ujarnya. Dari hasil pengembangan keterangan tiga tersangka, katanya petugas BNN Bengkulu, berhasil meringkus tersangka lain, yakni YW, warga Jalan Danau, Kota Bengkulu, sebagai pembeli barang haram tersebut. Dalam penggeledahan di rumah tersangka YW, petugas BNN menyita sebanyak 7 paket sabu siap edar seberat 4,3 gram.
Source: Suara Pembaruan January 21, 2020 14:26 UTC