KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Zulkifli Hasan - News Summed Up

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Zulkifli Hasan


Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal kembali memanggil dan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terkait kasus dugaan suap terkait revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014. SK Menhut tersebut diserahkan Zulkifli kepada Annas Maamun selaku Gubernur Riau saat peringatan HUT Riau pada 9 Agustus 2014. Atas pidato Zulhas, Annas Maamun memerintahkan SKPD terkait untuk menelaah kawasan hutan dalam peta yang menjadi lampiran Surat Keputusan Menteri Kehutanan tersebut. Annas Maamun kemudian membuat disposisi yang isinya memerintahkan Wakil Gubernur Riau saat itu untuk segera mengadakan rapat bersama SKPD terkait. Setelah perubahan peta tersebut ditandatangani Annas Maamun, Suheri diduga menyerahkan uang sebesar Rp 3 miliar kepada Gulat Manurung untuk diberikan kepada Annas.


Source: Suara Pembaruan January 21, 2020 14:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */