Sindikat Konten Kebencian Saracen Ditangkap Polisi, Siapa Mereka? Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim berhasil mengungkap sindikat kelompok Saracen. TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tiga orang dari kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa konten kebencian. Ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda, Faizal ditangkap di Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017. Terkait kemampuan para tersangka kelompok Saracen yang cukup banyak, kepolisian hanya menjelaskan sedikit mengenai latar belakang mereka.
Source: Koran Tempo August 23, 2017 15:17 UTC