Sisakan Sedikit Lalu Polisi Musnahkan Ladang Ganja Senilai Rp 52 M - News Summed Up

Sisakan Sedikit Lalu Polisi Musnahkan Ladang Ganja Senilai Rp 52 M


Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap keberadaan tujuh ladang ganja siap panen. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, petugas awalnya mendapatkan informasi adanya ladang ganja di Mandailing Natal, Sumut. ”Dalam penyisiran yang sulit itu, mulailah ditemukan satu per satu ladang ganja,” ucapnya. Total ladang ganja yang ditemukan tujuh titik. Namun, tidak mudah mendeteksi adanya ladang ganja.


Source: Jawa Pos November 24, 2019 00:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */