Kepada penyidik, Siskaeee mengaku telah lama membuat konten vulgar di ruang publik. Kabid Humas Polda Jogjakarta Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, penyidik menemukan kurang lebih 2.000 file video dan 3.700 file foto berisi konten pornografi Siskaeee. “Dengan ukuran kurang lebih 150 GB di handphone dan terdapat sekitar 600 GB data file foto maupun video yang tersimpan di hardisk tersangka,” kata Yulianto kepada wartawan, Kamis (9/12). Biasanya, konten dengan format video maupun foto pornografi dibuat di tiga lokasi yakni Jogjakarta, Jakarta, dan Bali. Siskaeee kemudian menggunggah rekaman video dan foto ke di tujuh situs.
Source: Jawa Pos December 09, 2021 06:24 UTC