Sita 2,5 Kg Sabu, BNNP Jatim Tembak Mati Residivis Pengedar Narkoba[SURABAYA] Roni (35), residivis pengedar narkoba jenis sabu-sabu warga Jalan Simojawar VII/29 Surabaya, terpaksa ditembak mati karena mencoba melawan dan kabur ketika dikeler (diminta menunjukkan) petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Senin (2/10) malam. Roni pun digiring petugas BNNP Jatim dengan pengawalan ketat. Dari pengungkapan pengedar narkoba itu petugas BNNP Jatim berhasil menyita barang bukti sebanyak 2,5 kilogram sabu-sabu yang sudah dibungkus dalam puluhan kantong plastik, Juga menyita hanphone (HP), buku tabungan bank dan barang bukti lainnya. Fatkhur Rahman mengatakan, tindakan tegas terus dilakukan BNNP Jatim guna menekan angka pelanggaran narkoba yang semakin tahun semakin terus meningkat, seiring dengan upaya gencarnya operasi kepolisian. “Kami terus memerangi penyalahgunaan narkoba di Jatim.
Source: Suara Pembaruan October 05, 2017 00:11 UTC