Siti Aisyah Mulai Diadili di Malaysia, Terancam Hukum Gantung - News Summed Up

Siti Aisyah Mulai Diadili di Malaysia, Terancam Hukum Gantung


Kedua perempuan itu adalah Siti Aisyah (25), warga negara Indonesia, dan Doan Thi Huong (28), warga negara Vietnam. Jaksa hendak membawa kasus ini ke pengadilan tinggi, di mana kedua perempuan itu akan diadili karena pembunuhan, seperti dilaporkan Agence France-Presse. Jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman mati, yang dilakukan dengan cara digantung di Malaysia. Tiga warga Korut lainnya sebelumnya digambarkan sebagai "Person of Interest", termasuk seorang diplomat yang berbasis di Malaysia, telah diizinkan untuk kembali ke Pyongyang. Pembunuhan itu memicu krisis diplomatik antara Malaysia dan Korut di mana kedua negara saling melarang warga masing-masing keluar dan menarik duta besar mereka.


Source: Kompas April 13, 2017 02:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */