FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), kembali melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, Jumat (13/2/2026). Merespons sidang yang memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi itu, terdakwa Noel meminta kepada pengadilan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut dihadirkan sebagai saksi di pengadilan. Permintaan agar pimpinan KPK dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terhadap kasusnya itu disampaikan di sela-sela menjalani persidangan. “Itu kan kewenangan pengadilan, bukan kewenangan saya," ujarnya. Namun, Noel justru mengharapkan agar Majelis Hakim bisa menghadirkan Pimpinan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan.
Source: Jawa Pos February 13, 2026 21:55 UTC