JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pengacara Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengaku telah menyiapkan bukti terkait laporan ke Bareskrim. Laporan didasarkan pada kicauan Nathan di Twitter yang dianggap bernada ancaman. (Baca: Diancam Dibunuh, Fadli Zon Laporkan Pemilik Akun Twitter @NathanSuwanto)Nathan mengunggah tulisan di Twitter pada 30 April 2017. (Baca: Fadli Zon Usul Karangan Bunga di Balai Kota DKI Dapat Rekor Muri)Rachman, kata Agustiar, memberitahu Fadli soal kicauan itu. Tim pengacara Fadli mendaftarkan laporan dengan nomor laporan polisi LP/450/V/2017/Bareskrim tertanggal 1 Mei 2017.
Source: Kompas May 01, 2017 10:07 UTC