TEMPO.CO, Jakarta - Distributor perangkat seluler Erajaya Swasembada menilai aturan pemerintah tentang nomor IMEI untuk ponsel akan berdampak luas, bukan hanya untuk distributor, namun juga konsumen dan pemerintah. Pemerintah akan menetapkan aturan ini untuk mencegah peredaran ponsel black market atau BM atau ilegal dan ponsel curian. BACA: Airlangga Hartarto: Aturan Validasi IMEI Sudah 90 PersenDia menilai selama ini peredaran ponsel ilegal menurunkan market share dari barang resmi. Jika aturan tentang IMEI diterapkan, dia menilai ada potensi pertambahan penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai dari sektor ponsel resmi. Tiga kementerian akan menandatangani aturan tentang IMEI tersebut, yaitu Kominfo, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Source: Koran Tempo July 04, 2019 09:22 UTC