Soal Bantuan Gaji Pekerja, Ombudsman: Perhatikan Juga Sektor Informal - News Summed Up

Soal Bantuan Gaji Pekerja, Ombudsman: Perhatikan Juga Sektor Informal


TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy mengatakan rencana pemerintah memberikan bantuan gaji tambahan bagi pekerja berpendapatan di bawah Rp 5 juta adalah rencana yang bagus dan perlu didukung. Misalnya tukang angkot, tukang becak, tukang pedati, kaki lima, pedagang keliling, pedagang asongan," ujar Ahmad kepada Tempo, Sabtu, 8 Agustus 2020. Bukan hanya untuk bertahan hidup, kata Ahmad, bantuan tersebut juga harus diberikan sebagai stimulus agar mereka bisa mengembangkan ekonomi keluarga. dan mempersulit penyaluran bantuan sosial," ujar dia. Karena itu, Ahmad meminta pemerintah untuk memfokuskan penyaluran bantuan sosial untuk membantu masyarakat tetap di rumah dan mengembangkan usaha di daerah masing-masing.


Source: Koran Tempo August 08, 2020 21:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */