Ketiga cagar budaya tersebut adalah, makam Datu Abulung di Martapura, makam Datu Sanggul di Tapin, dan makam Datu Tumpang Talu di Kandangan. Karena itu, makam mereka pantas masuk cagar budaya,” ujarnya secara khusus kepada Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group) kemarin. Apa karena terprovokasi faham di Arab Saudi, yang serta-merta memindahkan makam makam yang dihormati di jazirah Arab, seperti kawasan Kakbah, setelah mereka berkuasa?” tanyanya. Jika alasan pencabutan status cagar budaya itu karena berubah desain dari bentuk asal itu sama sekali tidak relevan. Pasalnya, penghargaan terhadap tiga makam itu sebagai cagar budaya, bukan karena desainnya, melainkan karena ketokohannya.
Source: Jawa Pos August 08, 2017 04:07 UTC