REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu aplikator ojek daring atau online, Gojek siap menjelaskan mekanisme pemberian diskon kepada konsumen. Hal itu menyusul polemik pembatasan diskon tarif ojol yang sebelumnya mencuat. Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan, KPPU akan mendalami berbagai aspek yang melatarbelakangi pemberian diskon kepada konsumen ojek online. Salah satu yang menjadi objek penyelidikan KPPU terkait pemberian diskon tarif ojek online hingga Rp 1 dalam satu kali perjalanan. Namun, jika pemberian diskon hanya diberikan pada waktu-waktu tertentu tentu tidak akan berpengaruh dalam penguasaan pasar.
Source: Republika June 18, 2019 00:00 UTC